REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat makin serius dalam mengambil langkah penindakan dan pencegahan kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit sekali lagi mengajak masyarakat untuk saling mengawasi anggota keluarga dan lingkungannya agar pergerakan LGBT bisa dibatasi dan dikurangi.
"Karena gerakan mereka (LGBT) masif, makanya gerakan kita juga harus masih. Kami imbau anak-anak kita di komunitas LGBT bisa sadar kembali, karena perilaku mereka melanggar norma, adat, dan agama," ujar Nasrul di kantornya, Jumat (5/1).
Penceramah Diminta Lebih Aktif Sebarkan Bahaya LGBT
Bahkan Pemprov Sumbar mengundang sejumlah instansi terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Dinas Kesehatan Sumatra Barat, dan sejumlah tim ahli dan tokoh adat untuk merumuskan langkah pencegahan dan penindakan terhadap kelompok LGBT. Dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, tim bentukan Pemprov Sumbar juga akan melakukan survei di lingkup provinsi untuk mengetahui jumlah dan detil aktivitas kelompok LGBT di Sumbar. Tujuannya, agar pemerintah memiliki data akurat dan referensi lapangan untuk mengambil kebijakan.
"April hasil survei dapat dan kami akan bicara dengan DPRD, ninik mamak, cerdik pandai, dan kami harap bisa dijadikan Perda. Perda ini tentu ada perda provinsi dan kabupaten kota," kata Nasrul.
Sementara itu, Pemprov Sumbar juga bakal merumuskan sanksi bagi masyarakat yang terbukti terlibat dalam kelompok LGBT. Meski sanksi pidana tak bisa diberikan, Nasrul menilai masih ada bentuk sanksi lain yang bisa dijatuhkan kepada pelaku LGBT.
Selain langkah-langkah penindakan, Pemprov Sumbar juga mengajak masyarakat ramai-ramai melakukan langkah pencegahan. Salah satunya dengan memperbanyak aktivitas keagamaan dan sosialisasi oleh Dinkes Sumbar terkait risiko penyebaran penyakit menular seksual.
"Bagi LGBT juga saya harap memeriksakan diri ke rumah sakit. Identitas akan dirahasiakan. Kami juga meminta Puskesmas agar siap tangani pasien HIV-AIDS," kata Nasrul.