Jumat 05 Jan 2018 13:18 WIB

Jateng Antisipasi Kerawanan Pilkada Serentak

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyebut, tingkat kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala (pilkada) serentak 2018 ada di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Dibandingkan tingkat desa/ kelurahan, proses di tingkat kabupaten/ kota membutuhkan perhatian pengamanan lebih, mengingat tahapan awal hingga final (penetapan hasil) pilkada ada di tingkat provinsi atau kabupaten/ kota.

"Kalau di desa/ kelurahan begitu pencoblosan dan penghitungan suara selesai, maka proses pilkada rampung saat itu juga," kata Kapolda Jawa Tengah, usai memimpin Apel Operasi Mantap Praja 2018, di lapangan Pancasila, Simpanglima, Semarang, Jumat (5/1).

Menurutnya, pada pelaksanaan pilkada serentak 2018, Jawa Tengah akan menggelar satu hajat pilkada tingkat provinsi (pilgub) Jawa Tengah serta tujuh pilkada kabupaten/ kota. Masing-masing pilkada Kabupaten dan Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar dan Kabupaten Magelang.

Untuk bisa mencapai keamanan serta kedamaian dalam pelaksanaan pilkada serentak ini, kapolda menjelaskan, banyak pihak (stakeholder) yang harus terlibat dan bertanggung jawab. Antara lain penyelenggara pilkada, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu, mulai di tingkat Provinsi hingga di level desa.

"Untuk itu para penyelenggara pemilihan ini harus senantiasa netral, adil, obyektif dan profesional selama pelaksanaan pilkada berlangsung," ungkap Kapolda Jawa Tengah.

Condro juga menyampaikan, semakin ke bawah (tingkat desa/ kelurahan), penyelenggaraan pemilu atau pilkada ini sifatnya hanya sementara. Ini berbeda dengan penyelenggaraan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki potensi penyimpangan, ketidaknetralan serta berbagai upaya kelompok tertentu untuk mengganggu kelancaran pelaksanaan pilkada.

Karena itu, perlu pendampingan-pendampingan serta perlindungan kepada penyelenggara pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu, baik personil maupun kantornya. Dengan demikian pada pelaksanaan pilkada serentak di Jawa Tengah, Juni mendatang, Polda Jawa Tengah menurunkan tak kurang 21.566 personil pengamanan.

Jumlah ini masih akan ditambah dengan 6.000 personil bantuan TNI serta sebanyak 13.000 personil bantuan pemerintah daerah dari unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas). Stakeholder lain yang cukup berperan dalam suksesnya pelaksanaan pilkada serentak, masih jelas kapolda, adalah unsur pengamanan, yakni TNI/ Polri.

Untuk itu, ia mengingatkan agar para aparat TNI/ Polri yang terlibat dalam pengamanan proses pilkada serentak ini juga harus senantiasa mengedepankan netralitas. Undang Undang TNI?Polri mengamanatkan netralitas ini. "Maka berikanlah perlakuan serta pengamanan yang sama kepada siapa pun calon yang akan menjadi kandidat kepala daerah, tanpa terkecuali," tegasnya.

Tak lupa, para calon kepala daerah beserta tim sukses dan parpol pendukung masing- masing juga akan menentukan kualitas keamanan dan kedamaian pilkada. Dia berharap para kandidat hanya menyampaikan kepada pemilih terkait program- program pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harapkan tidak ada kampanye hitam yang mengandung SARA, ujaran-ujaran kebencian atau kampanye-kampanye yang menghasut. Karena semua ini sangat tidak diharapkan,” kata dia. 

Peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat juga diharapkan untuk berkontribusi bagi penyejuk dan pendingin situasi kompetisi dalam pelaksanaan pilkada serentak. “Yakni melalui tausiah-tausiah, imbauan serta ajakan untuk menciptakan suasan yang tetap kondusif. "Sehingga pilkada serentak di Jawa Tengah bisa berjalan dengan aman, lancar dan damai," kata Kapolda Jawa Tengah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement