Kamis 04 Jan 2018 13:22 WIB

Ketua KPK Benarkan OTT di Kalsel dan Surabaya

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Agus Rahardjo  menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya pergerakan tim satgas penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Kalimantan Selatan pada Kamis (4/1). Dari informasi yang dihimpun, kepala daerah yang tertangkap tangan adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berinisial AL.

"Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan dan Surabaya. Tunggu konfrensi pers lebih lanjut," kata Agus dalam pesan singkatnya, Kamis (4/1).

Diduga AL tertangkap tangan saat melakukan transaksi suap menyuap jelang Pilkada Serentak 2018 yang akan digelar pada tahun ini. Selain AL, diamankan pula sejumlah pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuap.

Baca, Tantangan Pelik Pemberantasan Korupsi pada Tahun Politik.

Namun, belum diketahui secara detail dan rinci motif dari transaksi tersebut, siapa saja yang tertangkap serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut. Sampai saat ini, kegiatan penindakan masih dilakukan oleh tim satgas KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement