Kamis 04 Jan 2018 04:06 WIB

Ada 42 Jenis Layanan di PTSP Kemenag Sleman

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
 Warga melakukan pengurusan perizinan di PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet, Senin (15/5).
Foto: Republika/Prayogi
Warga melakukan pengurusan perizinan di PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet, Senin (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman mulai menjalankan reformasi dalam bidang pelayanan dengan menerapkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Program ini menghadirkan setidaknya 42 layanan melalui satu pintu saja.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Sa'ban Nuroni menuturkan, pengumpulan seluruh layanan dalam satu pintu untuk mempermudah, menyingkat dan mengefisiensikan pelayanan. Ini jadi satu bukti perwujudan komitmen.

"Komitmen dalam melaksanakan tugas yaitu melayani segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan Kementerian Agama dengan sebaik-baiknya," kata Sa'ban di Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Rabu (3/1).

Senada, Kakanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan, pola pelayanan PTSP memiliki moto Bermutu. Ia menerangkan, Bermutu sendiri merupakan singkatan dari layanan yang bersih dari berbagai pungutan, mudah dan tuntas.

Sa'ban menekankan, semua itu dilaksanakan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel. Lutfi menegaskan, Kanwil Kemenag akan terus mendorong tumbuhnya budaya berbasis digital melalui e-goverment.

Menurut Lutfi, itu dikarenakan persoalan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Sehingga, inovasi-inovasi baru untuk pemenuhan layanan masyarakat yang lebih baik dirasa perlu digulirkan.

"Setidaknya ada 42 jenis layanan yang akan diPTSPkan," kata Lutfi di Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Rabu (3/1).

Di antaranya Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), Rencana Penarikan Dana atau e-RPD, e-Kinerja dan e-Kriteria. Lutfi menilai, melalui layanan itu hasil kinerjanya terpantau atau bisa diinput dari smartphone yang mereka miliki.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengapresiasi diluncurkannya PTSP di Kemenag Kabupaten Sleman. Terlebih, untuk DIY, Sleman jadi kabupaten kedua yang menjaankan reformasi birokrasi, yang sekaligus memperteguh semangat menjadi Sleman Smart Regency.

"Sebagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat se-Kabupaten Sleman dengan cara yang profesional, terukur, cepat dan tidak melingkar-lingkar," kata Sri.

Melalui 42 layanan yang ada, Sri berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah dengan baik. Menurut Sri, ini jadi sesuatu yang positif, dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement