Selasa 02 Jan 2018 15:54 WIB

Usai Libur, Satpas SIM Depok Diserbu Warga

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Usai libur panjang Tahun Baru, pelayanan di Satpas SIM Polres Depok diserbu warga yang hendak mengajukan permohonan dan perpanjangan SIM. "Sebagian besar pemohon perpanjangan SIM," kata Kasubnit II Regident Polresta Depok, Iptu Fitri di Satpas SIM Mapolres Depok, Selasa (2/1).

Fitri mengatakan, tercatat untuk satu hari pelayanan yang mulai dibuka Selasa (2/1) ada kurang lebih 120 pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM. "Sesuai peraturan SIM yang sudah telat sehari masa aktif atau sudah mati wajib buat baru," terang Fitri.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan, untuk antisipasi calo, pihaknya meminta bantuan penjagaan anggota Brimob di pintu masuk. "Setiap hari kita siagakan dua personil anggota Brimob menjaga di pintu masuk sekaligus mengecek berkas pemohon SIM termasuk identitas. Hal ini dilakukan mengantisipasi percaloan memanfaatkan moment pelayanan yang sedang ramai," kata Sutomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement