REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri mengatakan adanya pemutihan pajak, razia di lapangan, dan penagihan dari pintu ke pintu (door to door) dapat meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan. Faktor-faktor itu menyebabkan target pendapatan pajak terlampaui.
"Yang biasa per hari itu Rp 45 miliar dengan adanya program pemutihan dan razia door to door sampai dengan Rp 65 miliar per hari. Ini juga yang menyebabkan target terlampaui," kata Sandiaga di Kantor BPRD, Selasa (2/1).
Langkah ini juga akan dilakukan untuk objek pajak lain, seperti bangunan. Selain pemutihan, akan ada pula mekanisme sanksi yang dilakukan dengan bekerja sama dengan KPK.
Pendapat ini juga didukung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Menurut pria berusia 48 tahun ini, upaya pemutihan pajak atau disebut OK Otax ini sangat berpengaruh terhadap pencapaian target pajak. Begitu pula peningkatan razia yang dilakukan sebulan terakhir.
Sandiaga mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk inovasi dalam upaya peningkatan pendapatan pajak. Hasilnya, jumlah pendapatan pajak melonjak meski tak disertai kenaikan tarif. "Tarif pajak tidak ada kenaikan. Rencananya kita justru meningkatkan kepatuhan," ujar dia.