REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai, Selasa (2/1), resmi dioperasikan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan mendiskusikan harga yang diberlakukan untuk tiket KA bandara yang sekarang Rp 70 ribu.
Budi mengatakan saat ini masih banyak masukan dari masyarakat mengenai harga tiket KA bandara. "Harga nanti akan dibicarakan kembali dengan instansi terkait," kata Budi di Stasiun Sudirman Baru, Selasa.
Dia menjelaskan, KA bandara pada dasarnya merupakan bisnis yang tidak menggunakan dana dari pemerintah. Sehingga, lanjut Budi, tidak bisa dipaksakan operator KA bandara PT Railink, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) mendapatkan pendapatan yang rendah.
Untuk selanjutnya, agar harga tiket tetap terjangkau menurut Budi harus ada yang dilakukan. "Kita diskusikan nanti cari sponsorship. Harus ada subsitusi income apakah dari sponsor atau subsidi pemerintah, mereka juga harus punya kepastian itu," jelas Budi.
Sementara itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi menjelaskan tarif Rp 30 ribu memang hanya berlaku sampai 1 Januari 2018. Lalu memasuki 2 Januari 2018, maka tarif menjadi Rp 70 ribu.
Terkait harga tersebut, Agus menuturkan ada kemungkinan harga tersebut dievaluasi. "Kemungkinan harga kan ditinjau karena fasilitasnya belum ultimate. Ada kemungkinan ada kenaikan menjadi Rp 100 ribu," ujar Agus.
KA bandara masih melayani penumpang di Stasiun Sudirman Baru, Batu Ceper, dan Bandara Soetta. Setelah sampai di Bandara Soetta selama 55 menit dari Sudirman Baru, penumpang bisa melanjutkan perjalanan menuju Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soetta dengan menggunakan Skytrain secara gratis.