Selasa 02 Jan 2018 08:56 WIB

Dinsos Sleman Verifikasi Penerima Program Keluarga Harapan

Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) di halaman kantor Pos Indramayu, Jawa barat, Senin (19/3). Pada tahun 2012, Kementerian Sosial menaikkan dana Program Keluarga harapan menjadi Rp2 triliun
Foto: Antara
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) di halaman kantor Pos Indramayu, Jawa barat, Senin (19/3). Pada tahun 2012, Kementerian Sosial menaikkan dana Program Keluarga harapan menjadi Rp2 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan verifikasi terhadap keluarga miskin yang akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan 2018. Dari jumlah yang telah terdaftar diperkirakan akan terus bertambah.

"Jumlah keluarga di Sleman penerima PKH pada 2017 ada 47.803 kepala keluarga. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah pada tahun 2018, saat ini petugas sedang melakukan verifikasi terhadap keluarga baru  yang diusulkan mendapatkan PKH," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Sri Murni Rahayu di Sleman, Selasa.

Dia menegatakan saat ini ada sekitar 7.000 keluarga tambahan yang diverifikasi untuk mendapatkan PKH 2018. Menurutnya jumlah keluarga miskin di Sleman saat ini masih cukup tinggi yakni 38.873 Kepala Keluarga (KK) atau 10,60 persen dan yang rentan miskin ada 71.791 KK atau 19,58 persen dari jumlah KK di Sleman.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemerberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Sleman Pramono menambahkan PKH tidak berkorelasi dengan KK miskin sebab parameter penilaian terhadap hal itu berbeda. "Penerima PKH di antaranya bagi keluarga miskin, harus ada empat komponen, yaitu memiliki anak sekolah, ada yang sedang hamil, lansia dan anak berkebutuhan khusus atau difabel," katanya.

Dia menjelaskan keluarga itu baru dihapus dari PKH jika sudah tidak memiliki empat komponen tersebut. Bila masih ada maka masih menerima PKH, sehingga beda dengan kualifikasi keluarga miskin. PKH menurutnya, dapat diputus atau ditunda jika ternyata keluarga tersebut tidak melaksanakan program seperti anaknya sering tidak masuk sekolah atau ibu hamil yang tidak pernah periksa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Selain memberikan pendampingan, kata dia, petugas Dinsos juga terjun langsung ke lapangan. Ini untuk memastikan PKH benar-benar dijalankan keluarga penerima.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement