REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Car Free Night atau malam bebas kendaraan bermotor ditiadakan pada malam pergantian tahun, Ahad (31/12). Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota juga melarang penyelenggaraan acara besar di kawasan sistem satu arah (SSA) atau di lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan, masyarakat juga dilarang menyalakan petasan di SSA.
"Sebab kan ring 1, harus kondusif. Kembang api boleh tapi di luar SSA," ucapnya dalam temu media di Mako Polresta Bogor Kota, Ahad (31/12).
Ulung menjelaskan, pemberlakuan ini sudah disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Apabila nanti masih ada yang melanggar, petugas gabungan lalu lintas tidak segan memberi tindakan tegas.
Pada pergantian tahun baru, sekira 1.100 petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Kota Bogor hingga TNI akan berjaga guna menciptakan ketertiban. Mereka bertugas di titik krusial seperti Tugu Kujang dan sekitar KRB.
Sejauh ini, Ulung melihat, kondisi lalu lintas di Kota Bogor masih terbilang kondusif meski kepadatan kendaraan sudah meningkat tiga kali lipat dibanding biasa.
"Kami pastikan arus kendaraan terus berjalan, dengan cara pelarangan parkir di bahu jalan," ujarnya.
Sejumlah peralatan seperti water cannon telah disiapkan di titik-titik yang diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat sebagai area parkir liar, termasuk Lapangan Sempur.
Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota juga telah menyiapkan ribuan surat tilang untuk menertibkan masyarakat.
"Bukan cari kesalahan, tapi upaya untuk antisipasi kemacetan," ujar Ulung.