Ahad 31 Dec 2017 03:19 WIB

Warga Yogya Dilarang Naik 'Kereta Kelinci' ke Tempat Wisata

Ilustrasi kereta kelinci melintas melewati rel kereta api.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ilustrasi kereta kelinci melintas melewati rel kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kereta kelinci ke objek wisata saat merayakan pergantian tahun atau pada Tahun Baru 2018. Karena, malam tahun baru tetap akan ditegakkan peraturan yang berlaku seperti penggunaan kelengkapan pengendara dan kendaraannya.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat mempertimbangkan kembali apabila akan menghabiskan malam pergantian tahun dengan menggunakan kereta kelinci," kata Pelaksana harian Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo, Rohedy Goenoeng di Kulon Progo, Sabtu.

Kereta kelinci dalam aturannya belum diizinkan untuk digunakan sebagai angkutan umum. Sehingga, akan diadakan penindakan apabila kereta kelinci masih beroperasi di jalan-jalan.

"Kalau sampai digunakan di objek wisata di kawasan Kulon Progo, akan diadakan penindakan dalam bentuk penyitaan kereta kelinci tersebut," katanya.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo, Sari Wulandari, mengatakan pihaknya intensif melakukan koordinasi dengan pengelola objek wisata dan kelompok sadar wisata yang mengembangan desa wisata untuk libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Ia mengatakan objek wisata andalan saat libur di Kulon Progo dengan jumlah pengunjung yang paling banyak adalah Pantai Glagah, Kawasan Hutan Mengrover Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu, dan Kalibiru.

Objek wisata tersebut sangat indah dan banyak digandrungi wisatawan dari berbagai daerah. "Kami sudah meminta pelaku wisata dan pokdarwis menyediakan lahan parkir dan mengatur lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan, khususnya di kawasan hutan mangrove dan Kalibiru," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement