REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengadakan rehabilitasi terhadap 67 pengguna narkoba selama tahun 2017. Mereka direhabilitasi sampai memperoleh kesembuhan dari ketergantungan narkoba.
"Ada 67 yang direhabilitasi sudah selesai, mulainya sejak Januari (2017) selama tiga bulan dirawat," kata Kepala BNN Kabupaten Garut, Anas Saepudin ketika ekspos kinerja BNN selama 2017, belum lama ini.
Ia mengatakan BNN Garut bertanggung jawab dalam rehabilitasi para pecandu narkoba. Di samping itu, BNN juga menjalankan fungsi pemberantasan.
Enam puluh tujuh orang yang direhabilitasi itu terdiri dari 33 orang layanan rawat jalan, 34 orang rawat inap. Mereka mendapatkan perawatan medis secara intensif di Klinik BNN Kabupaten Garut, Rumah Sakit Dokter Slamet Garut, Puskesmas Cipanas, Rumah Sakit Nurhayati dan Yayasan Inabah 14.
"Dari 67 klien yang menyelesaikan rehabilitasi, lima klien di antaranya melanjutkan mengikutti program pasca rehabilitasi yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Jawa Barat," ujarnya.