REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat hanya mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di sepanjang 2017. Dari tiga kasus itu, lima orang yang terlibat diamankan.
"Tahun ini BNN mengungkap tiga kasus narkotika yang melibatkan lima tersangka," kata Kepala BNN Kabupaten Garut, Anas Saepudin ketika ekspos BNN selama 2017 di Garut, kemarin.
Ia menyebut ketiga kasus itu ialah penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pengungkapannya lewat kerja sama BNN Garut dan kepolisian. Dari ketiga kasus, jumlah barang bukti ganja mencapai 392,47 gram.
"Dari lima tersangka itu ditahan lalu diajukan ke Pengadilan Negeri untuk diadili," ujarnya.
Dari lima tersangka, satu orang berprofesi sebagai pegawai swasta, dua orang tenaga kerja kontrak di salah satu sekolah di Garut, satu orang pegawai pemerintahan di luar Garut dan satu orang tidak bekerja.
"Modus yang mereka lakukan dalam peredaran narkoba ini yaitu dititipkan kepada pengujung wisata, ada juga dengan cara pengiriman paket melalui Kantor Pos," ucapnya.