Sabtu 30 Dec 2017 00:29 WIB

Kasus KTP-El, KPK akan Kembali Jerat Pihak Swasta

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan, dalam waktu dekat bakal ada calon tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el. Calon tersangka baru kasus megakorupsi tersebut, menurut Syarif, dari pihak swasta.

"Saya belum bisa konfirmasi tentang penyidikan baru di KPK. Yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan KTP-el sedang berlanjut.Oke sebagai hadiah ulang tahun, mungkin dari pihak swasta," kata Syarif saat ditanyakan dari pihak mana tersangka baru KTP-el di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/12).

Namun, Syarif enggan menyebut secara rinci siapa pihak swasta yang dibidik oleh lembaga antirasuah tersebut. "Tidak bisa saya menyebut potential suspect nanti saja," ujar dia.

Diketahui sejauh ini, KPK pada perkara korupsi yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 2,3 triliun itu baru menjerat enam orang tersangka. Mereka mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto.

Dari nama-nama tersebut, baru Irman, Sugiharto dan Andi Narogong yang sudah divonis terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement