Jumat 29 Dec 2017 15:29 WIB

Ini Alasan Dedie Mundur dari KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan alasan pengunduran diri Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A. Rachim.

Pengunduran diri itu, kata Febri, untuk memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini.  Diketahui, Dedie akan ikut bergabung dalam bursa Pilkada Serentak 2018 bersama Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Karena, meskipun menurutnya ketentuan di UU mengatur pemberhentian dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan KPK per Februari 2018, namun karena di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini, sampai penetapan tersebut, maka yang bersangkutan memutuskan menyampaikan pengunduran diri ke Pimpinan KPK sejak 27 Desember 2017 kemarin," jelas Febri saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Febri menuturkan, di KPK Dedie sebelumnya bekerja sebagai Direktur Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas.

Febri menambahkan, saat ini secara formil pengunduran diri Dedie sedang melalui proses administratif di KPK.

Diketahui, sejauh ini, Bima Arya baru mendapat dukungan dari partainya, Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk maju dalam Pilkada Kota Bogor 2018, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari partai politik harus mendapat dukungan 9 kursi di DPRD Kota Bogor.

Dari 45 anggota DPRD terpilih Kota Bogor, kursi terbanyak dipegang PDIP sebanyak 8 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 kursi. Kemudian PKS, PPP dan Partai Demokrat masing-masing 5 kursi, PAN 3 kursi dan PBB 1 kursi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement