REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Enam orang diduga bandar, pengedar, dan pemakai sabu yang kerap meresahkan masyarakat diringkus di Langkat, Sumatra Utara (Sumut). Dari tangan mereka, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar.
Keenam orang yang diringkus, yakni Ade Frendiko (21 tahun), Hendri Hidayat (38), Husni Daulay (38), danAdy Fernando (23), Junaidi (40), dan Devi (28). Mereka ditangkap petugas gabungan Kodim 0203 Langkat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat di PasarVII, Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, Kamis (28/12).
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat PasarVII yang sudah merasa resah karena sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sana," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Edi Hartono, Kamis (28/12).
Edi menjelaskan, laporan warga tersebut diperoleh unit intel Kodim 0203 Langkat pada Rabu (27/12). Petugas lalu berkoordinasi dengan BNNK Langkat terkait laporan itu.
Penyelidikan pun dilakukan. Infomasi tersebut ternyata benar adanya. Petugas yang menyamar sebagai pembeli lalu menangkap para pelaku sehari setelah laporan diterima.
Dari tangan pelaku, Edy mengatakan, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, dua bungkus plastik bening yang berisi 10 gram sabu, 40 paket sabu yang dibungkus plastik klip seberat 3 gram, dan satu butir ekstasi.
"Disita juga sebuah ponsel, sebuah tas kecil, dua buah cincin, dan satu bong atau alat isap sabu," ujar Edy.
Pasca-diamankan, para tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0203 Langkat. Namun, saat ini, lanjut Edy, mereka telah diserahkan ke BNNK Langkat untuk diproses lebih lanjut.