REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno kembali mengingatkan bahwa tugas pokok dan fungsi utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bekerja secara profesional.
"Dengan perkembangan kota Jakarta, saya minta Satpol PP dituntut untuk bekerja lebih profesional. Sebagai garda terdepan dalam menegakan Perda, penyelenggara ketertiban umum dan menciptakan ketenteraman masyarakat, para anggota Satpol PP harus bekerja profesional, dan disertai integritas yang tinggi," kata Sandiaga saat menghadiri penutupan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Bumi Perkemahan Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (28/12).
Pada acara tersebut sekaligus melakukan penyematan baret kepada 267 Kepala Satpol PP Kelurahan Provinsi DKI Jakarta. Dia menuturkan Satpol PP juga mempunyai fungsi dalam pengurangan resiko akibat bencana alam, bencana karena perilaku manusia, maupun bencana sosial.
Wagub menjelaskan Satpol PP akan menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah dan itu semua harus ditunjang dengan peningkatan kualitas SDM di dalamnya. "Saya bersama dengan Bapak Anies Baswedan akan memastikan bahwa sarana dan prasarana Satpol PP akan memadai lima tahun ke depan. Mari kita mantapkan stabilitas ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat yang lebih baik," kata Sandiaga.