REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan jajarannya tengah melakukan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 ( PBDT 2015). Targetnya, PBDT 2015 selesai saat akhir bulan Desember 2017 nanti.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, pemutakhiran dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. "Secara teknis pemutahiran data bisa tanya kepala pusat data dan informasi Kemensos," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (26/12).
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat menambahkan, Kemensos memiliki tugas melakukan verifikasi dan validasi ulang BDT minimal dua tahun sekali. Ini sesuai dengan bunyi UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Ia menegaskan pihaknya tidak tutup mata terkait adanya perkembangan jumlah orang miskin yang berhak mendapatkan bantuan.
Apalagi, program Kemensos seperti program keluarga harapan (PKH) sangat mengandalkan BDT untuk penyaluran bantuan. PKH menjadi program berlanjut yang membutuhkan pembaruan data. Ia mengaku, Kemensos terus melakukan pemutakhiran BDT 2015 dan pihaknya menargetkan Desember 2017 harus selesai. "Kami hati-hati sekali melakukan update (pemutakhiran BDT 2015) supaya tidak salah sasaran, (keluarga penerima manfaat)" katanya pada Republika.