Selasa 26 Dec 2017 19:10 WIB

Usulan Pemindahan Stasiun Kereta Sukabumi Masih Dikaji

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Stasiun Kereta Api Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (8/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Stasiun Kereta Api Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Rencana pemindahan Stasiun Kereta Api (KA) Sukabumi masih dalam tahapan kajian pemerintah pusat. Terutama berkaitan dengan besaran anggaran untuk membangun stasiun baru tersebut.

Saat ini Stasiun KA Sukabumi berada di Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang berdekatan dengan Pasar Pelita. Sementara itu lokasi yang diusulkan menjadi tempat Stasiun KA Sukabumi baru yakni di wilayah Selakaso, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, rencana ini telah memasuki tahapan kajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Di antaranya berkaitan dengan besaran anggaran untuk membiayai seluruh proses pemindahan ke wilayah tersebut," imbuh dia Selasa (26/12).
 
Pembahasan tentang rencana pemindahan Stasiun Kereta Sukabumi ini kata Abdul, muncul dalam pertemuan sekilas antara Dishub dengan Menhub beberapa waktu lalu. Acara pokok dalam pertemuan tersebut yakni membahas perkembangan dan kesiapan pemerintah pusat dengan Pemkot Sukabumi terkait pembangunan jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi)  dan pembangunan double track atau jalur ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi serta pembangunan Bandara Sukabumi.
 
Menurut Abdul, pertimbangan pemindahan Stasiun Kereta Sukabumi ke wilayah Selakaso ini disebabkan wilayahnya masih memiliki lahan yang cukup luas dan memadai serta strategis. Terlebih lanjut dia lokasi tersebut memiliki akses jalan yang sangat baik dan mudah dijangkau,
 
Kawasan ini pun berdekatan dengan Jalan Lingkar Selatan dan peta jalan tol Bocimi yang saat ini sedang dibangun, cetus Abdul. Namun kata dia mengenai persiapan dan yang lainnya terkait rencana pemindahan Stasiun Sukabumi ini belum dilakukan karena baru memasuki pada tahapan kajian Kemenhub.
 
Dishub Sukabumi ungkap Abdul, hanya sebatas mengusulkan kepada kemenhub supaya operasional kereta api bisa lebih baik dan optimal memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement