Selasa 26 Dec 2017 17:58 WIB

Tio Pakusadewo Segera Jalani Rehabilitasi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior, Tio Pakusadewo yang diamankan kepolisian akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, telah diberikan penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, adalah Tio akan direhabilitasi, meski tetap menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, Tio akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Untuk tersangka Tio, hari ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12).

Walaupun Tio dinyatakan akan direhabilitasi, kepolisian tetap menjalankan proses hukum seperti biasanya. Saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa enam saksi, dan kemungkinan akan menambah jumlah saksi lagi untuk diperiksa.

Namun, Argo enggan memberitahukan inisial para saksi yang telah diperiksa. "Masih di Polda (Tio Pakusadewo), kondisinya baik-baik saja. Ada enam saksi ya yang mengetahui dan melihat, nggak mungkin saya kasih tahu si A, si B, si C," ujar Argo.

Penjual narkoba berinisial V, saat ini belum diketahui di mana keberadaannya, polisi juga masih terus melakukan penyelidikan. Bagaimana profesi dan wujud orangnya pun kepolisian belum menemukan informasi yang akurat terkait itu, walaupun Tio sudah mengkonsumsi narkoba selama 10 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusadewo. Ia kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo.

Dalam keterangannya kepada polisi, Tio mengaku tidak menggunakan narkoba lagi pada beberapa bulan lalu, namun ketika ia mengalami cidera di kaki, ia menggunakan kembali barang haram itu. Dia membeli dari seseorang yang berinisial V.

Polisi mengatakan, pelaku V masih dalam pengejaran, dan dia berjenis kelamin perempuan. Tio mengaku selama 10 tahun hanya membeli dari V tapi itu masih didalami lagi. Harganya Rp 1,3 juta untuk satu gram sabu yang dibelinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement