REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan,pemberian remisi terhadap para narapidana dan tahanan pada perayaan hari Natal kali ini menghemat anggaran negara lebih dari Rp 3,8 miliar. Saat ini, sebanyak 223.000 narapidana dan tahanan menghuni 526 Lapas dan Rutan di Indonesia.
"Karena adanya penghematan 260.760 hari tinggal dikalikan biaya makan per orang napi per hari sebesar Rp. 14.000, " jelas mantan Karo Perencanaan Kementrian Hukum dan HAM itu dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (25/12).
Diketahui, dari 15.748 narapidana dan tahanan beragama Kristen dan Katolik, sebanyak 9.333 narapidana dan tahanan mendapat remisi Hari Raya Natal 2017. Sebanyak 175 narapidana mendapatkan remisi bebas.
Sedangkan 9158 orang lainnya masih harus menjalani sisa pidananya di lapas dan rutan. Dari 9.158, sebanyak 2.338 narapidana mendapatkan remisi selama 15 hari. Kemudian, 5.895 narapidana mendapatkan remisi selama 1 bulan, 745 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 180 narapidana lainnya mendapatkan remisi 2 bulan.