Ahad 24 Dec 2017 13:34 WIB

Pembatasan Kuota Mahasiswa Harus Diterapkan di PTN dan PTS

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Mahasiswa.
Foto: Reuters/Patrick T Fallon
Ilustrasi Mahasiswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembatasan kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih terus diperbincangkan. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Kadarsah Suryadi menilai, pembatasan kuota mahasiswa seharusnya diterapkan pada semua perguruan tinggi, baik negeri atau swasta yang ada di Indonesia.

"Untuk pembatasan kuota itu saya kira baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Tapi pembatasnya kuota mahasiswa itu bukan hanya di PTN, tapi perguruan tinggi swasta (PTS) juga harus dibatasi," ungkap Kadarsah kepada Republika, Ahad (22/12).

 

Dia mengatakan, pembatasan kuota mahasiswa di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang fundamental. Artinya, pembatasan kuota mahasiswa tersebut akan berdasarkan pada kapasitas perguruan itu sendiri.

 

Seperti rasio jumlah dosen dan mahasiswa, ketersediaan fasilitas, alat laboratorium, akses perpustakaan dan lainnya. Untuk ITB sendiri, dia memastikan, telah melakukan perekrutan mahasiswa baru sesuai dengan jumlah rasio, fasilitas dan kapasitas yang dimiliki ITB.

 

"Malah rasio dosen dan mahasiswa di ITB itu lebih ketat lagi, yakni 1 berbanding 16. Hal itu kami lakukan untuk mencapai kualitas pastinya," tegas Kadarsah.

 

Karena itu, dia mengajak seluruh petinggi PTN dan PTS di Indonesia untuk turut serta mengacu pada rasio dan kapasitas yang dimiliki, dalam merekrut mahasiswa baru. Selain untuk mencapai kualitas pendidikan yang maksimal, hal itu juga dilakukan untuk menjalankan amanah Undang-Undang dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement