Ahad 24 Dec 2017 12:21 WIB

Solok Punya Perda Etika, ICMI: Harus Jadi Contoh Daerah Lain

Ketua Umum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie.
Foto: Mg02
Ketua Umum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong dijadikannya Perda Etika yang telah ada di Kota Solok, Sumatra Barat sejak 2008 menjadi percontohan bagi daerah lain di Tanah Air. "Kami mendorong agar kota/kabupaten dan provinsi lain di Indonesia menerapkan sistem etika melalui peraturan daerah di wilayah dengan menjadikan Kota Solok sebagai model yang telah sukses menerapkannya," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Solok, Ahad (24/12), usai berdiskusi dengan pengurus ICMI setempat.

Menurut dia, perda tersebut diyakini akan membantu untuk mengatasi masalah krisis moral dan akhlak bangsa yang saat ini sedang menurun. "Karena itu, Kota Solok sebagai satu-satunya daerah yang sudah menerapkan sistem etika tersebut, layak untuk dijadikan model bagi daerah lain menerapkan perda serupa," ujarnya.

Saat ini model strategi penegakan hukum semata-mata belum efektif mengatasi angka kejahatan dan pelanggaran yang terjadi di masyarakat. "Saya sudah melihat ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan baik di Cipinang, Salemba, Bekasi dan Tangerang, saat ini sudah penuh bahkan melebihi daya tampung hingga tiga kali lipat," tambah Jimly.

Mirisnya, mereka yang sudah masuk penjara keluarnya bukan bertambah baik tapi kebanyakan malah semakin naik level kejahatannya. Karena itu, kata Jimly, sangat penting sistem etika ini diwujudkan agar masalah krisis tersebut tidak berkelanjutan.

Di hadapan para pengurus ICMI, Kahmi, dan Muhammadiyah Kota Solok, Jimly meminta secara khusus agar ICMI Orwil Sumatra Barat juga ikut membantu agar Perda Etika itu dapat diterapkan di Provinsi Sumatra Barat. "ICMI pusat akan dorong daerah lain di Indonesia untuk menerapkan Perda Etika itu juga dengan Kota Solok sebagai modelnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement