REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkap sejumlah tantangan yang akan dihadapi penyelenggara Pemilu mendatang. Hal ini berkaitan penyelengaraan Pilkada 2018 yang hanya berselang 10 bulan dengan Pemilu serentak 2019 mendatang.
Salah satunya, kata Titi, terkait sinergisitas antara penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. "Cukuplah partai politik yang menjadi kompetitor, penyelenggara Pemilu tidak perlu karena dia dalam kapasitas penyelengara Pemilu. Jadi gimana bangun sinergitas menghindari benturan kelembagaan," kata Titi di Jakarta pada Sabtu (23/12).
Menurut Titi, potensi persaingan antara sesama penyelengara Pemilu dapat terjadi mengingat akibat adanya fungsi tambahan Bawaslu. Jika sebelumnya, Bawaslu berfungsi hanya sebagai pengawas, namun di Undang-undang yang baru mengatur Bawaslu sebagai hakim di Pemilu. "Itu tidak mudah, sebagai pengawas kritis sebagai hakim jaga image, negarawan. Ini tantangan besar," ungkapnya.
Selain itu tantangan lainnya yakni KPU, menurut Titi, KPU akan berada di tengah pusaran politik sektarian dan menguatnya politik identitas. "Lalu KPU pun akan dibawa-bawa," kata Titi.
Lebih lanjut, Titi mengatakan karena itu KPU diminta melakukan konsolidasi untuk tetap menjaga integritas personel dan kelembagaan. Tahapan Pilkada serentak 2018 telah dimulai, yang kini sedang dalam proses verfikasi faktual partai politik. Sejalan itu juga tahapan Pemilu 2019 akan dimulai, jeda antara pelaksanaan Pilkada 2018 dengan Pemilu 2019 hanya 10 bulan.