Jumat 22 Dec 2017 19:45 WIB

Golkar Evaluasi Langkah Politik di DPR, termasuk Pansus KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Nurdin Halid
Foto: Antara
Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar akan segera mengevaluasi sejumlah hal usai dinakhkodai oleh ketua umum baru Airlangga Hartanto. Evaluasi tersebut akan dibahas dalam rapat pleno Golkar yang rencananya digelar pada awal tahun baru Januari 2018 mendatang.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengungkap evaluasi tersebut salah satunya mengenai langkah politik Golkar di DPR RI, yakni Pansus hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sendiri sebagai ketua harian saya akan menyampaikan pandangan saya tentang hak angket ini diakhiri, segera ambil kesimpulan agar tak ciptakan kebingungan terhadap rakyat Indonesia," ujar Nurdin di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Jumat (22/12).

Nurdin mengatakan evaluasi sikap dalam arti mendorong penyelesaian Pansus Angket yang telah bekerja dalam dua masa persidangan DPR lalu. Ia juga membantah jika evaluasi tersebut dalam arti menarik dukungan Golkar di Pansus Angket, namun dorongan berakhirnya hak angket untuk membuat kesimpulan.

"Ini bukan arti menarik dukungan, kan panitia hak angket sudah bekerja tinggal apa yg telah dilakukan jadi bukan dukung mendukung lagi, jadi gimana panitia hak angket mengambil kesimpulan," ujar Nurdin.

Sebab jika tidak segera diambil kesimpulan akan memunculkan politisasi yang semula niatnya untuk memperkuat KPK, justru malah memperlemah KPK. Padahal dalam Pansus Angket terlebih dalam forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar 19-20 Desember kemarin, telah ada pernyataan politik Golkar untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karenanya, Nurdin mengatakan Golkar mendorong peran KPK lebih maksimal dalam pemberantasan korupsi. Ia sebagai pengurus partai mendorong berakhirnya hak angket ini dengan adanya kesimpulan, jadi bukan memperlama bukan tapi segera sehingga ada kejelasan kerja dan tidak menjadi politisasi.

"Karena sebetulnya hak angket ini untuk memperkuat KPK, bukan melemahkan, tapi namanya politisasi semua bisa diolah, oleh karena itu Golkar tidak berkehendak tentang hal seperti itu," kata Nurdin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement