REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merancang model tata kelola pembangunan fisik sekolah yang lebih baik. Rencana tersebut, sebagai respons atas banyaknya bangunan sekolah yang rusak akibat bencana alam, atau lainnya.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Wowon Hidayat menyebutkan, jangka waktu kerusakan bangunan sekolah kerap tidak masuk akal. Sebab, Kemendikbud sendiri, menargetkan rehabilitasi bangunan sekolah setiap 10 tahun sekali, namun kenyataannya banyak bangunan sekolah yang sudah rusak dalam tiga atau empat tahun.
"Kami dari kementerian punya komitmen menjaga kualitas bangunan dengan baik. Tata kelolanya kebanyakan di daerah itu tata kelolanya kurang bagus, banyak potongan dan lain-lain. Akhirnya, kualitas bangunan jadi jelek," ungkap Wowon kepada Republika.co.id, Jumat (22/12).
Dari 149.552 ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN), sebanyak 11.725 ruang kelas di antaranya rusak dan 49.074 unit rusak berat. Pemerintah pun menetapkan langsung sekolah yang akan direhab, tidak harus menunggu pengajuan bantuan dari pemerintah daerah.
"Selain rehabilitasi fisik, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus jalan. Rehabilitasi dilakukan di daerah konflik dan rawan bencana alam," kata Wowon menjelaskan.
Wowon mengatakan, perbaikan sekolah rusak sudah dilakukan sejak awal tahun 2017. Di antaranya sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Papua dan Maluku. Bukan hanya yang berada dipinggiran ibu kota, seperti Sukabumi, Cianjur, dan Purwakarta juga ada yang direhab.