Rabu 20 Dec 2017 20:47 WIB

ICMI Kutuk Sikap Donald Trump

Rep: mg02/ Red: Hiru Muhammad
 Suasana diskusi terbatas ICMI.
Foto: Foto: Mg02
Suasana diskusi terbatas ICMI.

REPUBLIKA.CO.ID,ICMI  JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengutuk keras pernyataan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem di Palestina sebagai ibukota Israel. ICMI juga mengajak segenap rakyat Indonesia agar melawan sikap pernyataan Donald Trump. 

“ICMI mengutuk keras Donald Trump sebab pernyataannya bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel,” ujar Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie, di kantor ICMI, Menteng, Jakarta, Rabu (20/12).

Jimly menuturkan, Amerika Serikat berpotensi tidak dipercaya lagi oleh negara-negara internasional sebagai bangsa yang memberikan solusi terhadap masalah kemanusiaan global.  “Terbukti dengan sikapnya yang tidak berpihak kepada masyarakat dunia,” kata Jimly. 

Menurut Jimly, klaim dan pernyataan Donald Trump merupakan pelanggaran terhadap perjanjian internasional dan berakibat kepada hubungan internasional antar negara. “Jelas itu pemutusan sepihak. Melanggar resolusi PBB dan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas negara,” kata Jimly.

Keputusan Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel disambut gelombang kecaman dan kritik dari berbagai penjuru dunia. Amerika menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Para pemimpin dari dunia Muslim dan masyarakat internasional lain melontarkan kemarahan mereka dan memperingatkan bahwa sikap itu menimbulkan potensi kekerasan dan pertumpahan darah. Donald Trump juga mengumumkan rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv, Israel ke Yerusalem.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement