REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria berusaha menerobos Istana Kepresidenan, IR, telah dibawa ke Mabes Polri guna dilakukan penyelidikan. Pasalnya, ia juga melakukan hate speech di akun media sosialnya. "Yang bersangkutan ada melakukan hate speech terhadap Presiden sehingga ditangani Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/12).
Sebelum diselidiki, kepolisian mendapat informasi dari Paspampres. Kemudian Paspampres mengirim pelaku ke Polsek Gambir. Setelah sampai di kepolisian, polisi baru mulai melakukan penyelidikan. "Setelah kita cek, ternyata pelaku melakukan tindakan hate speech terhadap pimpinan negara. Sekarang ditangani Mabes Polri," papar Argo.
Untuk diketahui, seorang pria yang mencoba menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Pria tersebut berinisial IR yang melakukan percobaan itu pada Senin (18/12) kemarin.
Saat IR mencoba menerobos masuk, Paspampres sudah berhasil menggagalkannya. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan IR telah dibawa ke Mabes Polri semalam. "Iya betul yang nangkap duluan Paspampres. Langsung diinterogasi. Untuk lengkapnya saya belum baca laporan. Diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri tadi malam," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).