Selasa 19 Dec 2017 16:57 WIB

Emil Hormati Keputusan Golkar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media mengenai pencabutan dukungan Partai Golkar, di Pendopo Wali Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media mengenai pencabutan dukungan Partai Golkar, di Pendopo Wali Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akhirnya menerima keputusan Partai Golkar yang menarik dukungan terhadap dirinya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018, mendatang. Walaupun, pria yang akrab disapa Emil tersebut, mengaku belum menerima surat asli dari DPP Partai Golkar terkait keputusan pencabutan dukungan di Pilgub Jabar.

"Saya belum terima. Saya baru datang dari Jakarta. Saya dengar surat itu fotokopian," kata Emil ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Selasa(19/12/2017).

Emil menjelaskan, kalau diadministrasikan seharusnya surat pencabutan dukungan Golkar asli. Hal itu, sama seperti saat dirinya menerima rokomendasi dari Golkar. "Itu kan asli. Tapi, saya asumsikan benar kabar itu. Jadi tidak ada masalah," katanya.

Menurut Emil, keputusan Golkar Jabar yang menarik dukungan di Pilgub Jabar sangat dihormati. Karena, di dalam politik tiap dukungan dan pencabutan dukungan pasti banyak pertimbangan.

"Sebagai objek, tentunya saya menghormati dan menyesuaikan dengan situasi," kata Emil.

Tidak hanya Golkar yang menarik dukungan di Pilgub Jabar, PPP dan PKB juga mengancam menarik dukungan jika Emil tidak memenuhi keinginan dari partai koalisi tersebut.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015. Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11), sesuai rekomendasi partai.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa, keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/ GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement