Senin 18 Dec 2017 17:18 WIB

Menko PMK: SKB Menteri Langkah Konkret Efektifkan Dana Desa

SKB 4 Menteri terkait dana desa
Foto: Istimewa
SKB 4 Menteri terkait dana desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan Pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama 4 Menteri agar pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa berjalan lebih optimal. 

"SKB 4 Menteri adalah langkah konkret menyelaraskan 4 Kementerian agar lebih mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Menko PMK Puan Maharani usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, (18/12/2017).

Untuk itu, Puan menegaskan bahwa pemerintah fokus menjalankan program pengentasan kemiskinan di desa-desa secara keroyokan atau sinergis.

Dijelaskan Puan, selain terus mengefektifkan penyaluran dana desa yang langsung dirasakan masyarakat, juga mendorong pelaksanaan program padat karya serta memfokuskan perhatian ekstra bagi desa-desa yang banyak memiliki penduduk miskin. 

"Untuk program padat karya, saya bisa sampaikan bahwa ada 100 kabupaten yang meliputi 1.000 desa akan jadi fokus program padat karya dan pengentasan kemiskinan. Dan pada tahap awal bulan Januari 2018 kita lakukan mulai dari 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," ujar Menko PMK.

Penandatanganan SKB 4 Menteri ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Menteri PPN dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Ia menjelaskan, dalam program dana desa dan program padat karya itu akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan stunting (gizi buruk dll). Pelaksanaan program padat karya ini mendukung program dana desa yang memang diterima semua desa di seluruh Indonesia.

"Kalau dana desa itu kan semua desa terima dan tetap dijalankan sesuai dengan proses yang kini dipermudah melalui SKB 4 Menteri. Selain itu pada Januari ini kita juga fokus ke program padat karya di 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," jelas Puan

Lebih jauh ia mengatakan bahwa kabupaten dan desa-desa yang jadi fokus program ini dipilih berdasarkan kondisinya, yakni desa yang penduduknya banyak yang miskin, sarana dasarnya tak memadai dan sebagainya.

"Target kita, sampai akhir 2018 ada 100 kabupaten dan 1.000 desa yang Insyaallah selesai dari masalah kemiskinan dan keterbelakangan. Atau setidaknya dikurangi," jelas Puan.

Puan menambahkan bahwa SKB 4 Menteri sendiri ditandatangani oleh empat menteri, karena memiliki peran khusus dari masing-masing kementerian dalam percepatan maupun efektifitas dana desa.

"Namun dalam pelaksaaan program di desa, tentu tak hanya di empat kementerian ini, namun secara keroyokan dilakukan banyak kementerian," tegas Puan.

Dicontohkan Puan misalnya soal pemberian gizi bagi masyarakat ada Kementerian Kesehatan masuk, soal pembangunan sarana dasar ada juga Kementerian PU Pera, demikian juga Kementerian Pertanian yang mengurus masalah pertanian peternakan, serta kementerian-kementerian terkait lainnya.

"Jadi banyak hal yang dilakukan. Maka SKB 4 Menteri ini akan mempercepat program ke desa dan daerah. Sinergi antarkementerian, antara pemerintah pusat dan daerah hingga desa-desa sangat diperlukan," tegas Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement