Senin 18 Dec 2017 16:33 WIB

Ridwan Kamil Mengaku Belum Terima Surat Golkar

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku belum menerima surat keputusan resmi mengenai pencabutan surat dukungan terhadap dirinya untuk Pilgub 2018 dari DPP Golkar.

"Informasi itu datang dari bentuknya jpeg kan begitu ya dari HP ke HP. Jadi per sekarang saya belum menerima secara resmi," ujar pria yang akrab disapa Emil ini di Pendopo, Kota Bandung, Senin (18/12).

Emil mengatakan, ia hanya tahu kabar pencabutan dukungan dari media. Namun kata dia, jika Golkar benar-benar menarik dukungan, akan ada surat resmi yang datang kepadanya. Untuk itu, Emil enggan berkomentar lebih jauh mengenai kabar pencabutan tersebut sebelum surat resminya ia pegang.

"Dulu juga waktu ada gosip SK keluar, saya ga berkomentar karena saya belum pegang. Baru setelah Pak Idrus Marham datang ke saya membawa suratnya, saya pegang ada tanda tangan basahnya," kata dia.

Emil melanjutkan, untuk memastikan kebernaran pencabutan dukungan,dalam waktu dekat, ia akan mengonfirmasi langsung kepada Sekjen Golkar, Idrus Marham. "Nanti saya akan mengkonfirmasi ke Pak Sekjen, apakah benar tidaknya. Kalau sudah nanti ada kabar, pastilah media juga di update. Jadi statement saya terkait isu golkar ini adalah begitu," katanya.

Pada hari yang sama, DPD Partai Golkar Jawa Barat menyerahkan surat pengantar keputusan pencabutan pengesahan pasangan calon Gubernur Jawa Barat kepada Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung.

Namun, perwakilan Golkar Jabar tidak bisa menyerahkan langsung surat tersebut kepada Emil. Karena wali kota Bandung tersebut harus bertolak langsung ke Jakarta usai menghadiri acara Enterpreneur Wanted yang dibuka Presiden Joko Widodo.

Karena tidak bisa bertemu, surat tersebut kemudian dititipkan melalui petugas keamanan rumah dinas wali kota, untuk selanjutnya disampaikan kepada Ridwan Kamil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement