REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), meminta pemerintah untuk segera mendorong badan-badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD), memproduksi berbagai produk vaksin termasuk serum anti Difteri. Selama ini vaksin yang digunakan untuk vaksinasi lebih banyak import dari berbagai negara, yang ke halalannya masih diragukan.
Selain itu, jika kita masih mengandalkan impor, ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan ketahanan bangsa. “Salah satu penyebab munculnya penyakit difteri adalah belum tuntasnya status halal program imunisasi. Pemerintah perlu memastikan kepada industri farmasi agar melakukan sertifikasi halal produk vaksin," ujar Ketua Iluni UI yang membidangi masalah kesehatan masyarakat, Dr drg Wahyu Sulistiadi Mars, dalam acara diskusi “Tujuh Solusi Pencegahan Difteri” yang diadakan di Sekretariat Iluni UI, Kampus UI Salemba, Jakarta, Senin (18/12).
Jika saat ini belum sempat dilakukan, Wahyu mengatakan, kemungkinan masih bisa dianggap darurat untuk menyetop perluasan penyebaran bakteri Corynebacterium Diptheriae. Akan tetapi untuk memberikan jaminan keyakinan akan halalnya vaksin, perlu dilakukan sertifikasi halal, bahkan untuk semua produk farmasi. "Sulitnya melakukan sertifikasi halal bagi vaksin-vaksi karena serum atau Vaksin yang kita gunakan untuk imunisasi sebagian besar masih impor dari negara-negara non-Muslim," kata dia.
Karena itu, salah satu Solusi mengatasi mewabahnya penyakit difteri di masyarakaat saat ini, Iluni UI mengusulkan agar pemerintah segera mendorong badan-badan usaha milik negara dan daerah yang bergerak di bidang farmasi memproduksi serum atau vaksin dan produk farmasi lainnya. Sehingga Indonesia bisa mandiri di bidang kesehatan. "Tidak bergantung produk vaksin impor,” kata Wahyu menegaskan.