Ahad 17 Dec 2017 11:55 WIB

Inilah Bunyi Petisi Umat Islam untuk Presiden Trump

Rep: mg02/ Red: Hiru Muhammad
Suasana Monumen Nasional dan lautan manusia pada aksi Bela Palestina, Ahad (17/12)
Foto: Prayogi/Republika
Suasana Monumen Nasional dan lautan manusia pada aksi Bela Palestina, Ahad (17/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elemen umat Islam yang tergabung dalam gerakan Indonesia Bersatu Bela Palestina, Senin (18/12) besok akan mengirim delegasi guna mendatangi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta.

Delegasi yang dipimpin Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin bersama sejumlah pimpinan ormas Islam itu  akan menyampaikan petisi berupa penolakan terhadap pernyataan Presiden Trump.  "Besok kita akan datangi kedubes AS menyampaikan petisi umat Islam Indonesia," katanya, Ahad (17/12).

Dalam petisi yang dibacakan Sekjen MUI Anwar Abbas itu, sejumlah poin penting akan disampaikan. Di antaranya adalah penolakan umat Islam Indonesia terhadap klaim Presiden Trump terkait status Kota Yerusalem karena telah menciderai rasa keadilan. Meminta orang nomor satu AS itu untuk segera mencabut keputusannya. 

Abbas melanjutkan, jika AS tidak segera mencabut keputusan sepihaknya terkait klaim kota Yerusalem sebagai ibukota Israel, maka AS akan kehilangan legitimasi sebagai penengah dari perdamaian antara Palestina - Israel. Mendesak semua negara untuk menolak pengakuan sepihak dan ilegal dari Presiden Trump. 

Umat Islam Indonesia mendesak seluruh negara di dunia, khususnya yang tergabung dalam OKI, untuk segara memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau minimalnya tidak ikut memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Selanjutnya, mendukung hasil KKT Luar Biasa yang digelar di Istanbul, Turki, pada tanggal 13 Desember 2017 kemarin.

Pimpinan MUI itu mengancam, jika Presiden AS tetap  bergeming dan mencabut keputusannya, maka Umat Islam Indonesia akan mendesak PBB untuk segera melakukan sidang istimewa dan membekukan AS dari keanggotaannya di PBB serta memindahkan Markas Besar PBB dari AS ke negara lain. 

Umat Islam Indonesia juga mendesak DPR untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk meninjau kembali bentuk investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement