Ahad 17 Dec 2017 10:02 WIB

Pemerintah Diminta Akui Yerusalem Ibu Kota Palestina

Rep: mg02/ Red: Hiru Muhammad
Peserta aksi bela Palestina memadati kawasan Lapangan Monas, Jakarta, Ahad (17/12).
Foto: Republika/Prayogi
Peserta aksi bela Palestina memadati kawasan Lapangan Monas, Jakarta, Ahad (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pernyataan Presiden AS, Donald Trump terkait status Yerusalem sebagai ibu kota Israel harus ditindak secara tegas. Salah tindakan yang tepat yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia adalah dengan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Palestina, dan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Jokowi untuk tidak hanya mengecam dan mengeluarkan pernyataan sikap, tetapi juga harus bertindak secara nyata yaitu dengan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Palestina. "Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mengakui Yerusalem sebagai ibukota Palestina," kata Fadli, Ahad (17/12).

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab melalui pesan suara dari Makkah mengatakan Indonesia dan semua negara-negara Muslim harus mengakui Yerusalem sebagai ibukota Palestina. Secara historis, Yerusalem adalah milik bangsa Palestina bukan milik Israel.

Israel tidak memiliki rasa terima kasih. Padahal, Palestina adalah satu-satunya negara yang menampung mereka saat pasukan Nazi mengusir Yahudi di Eropa. Saat itu, pasukan Nazi mengejar seluruh pengikut Yahudi dan mengusir mereka dari Tanah Eropa.

"Kita bukan saja hanya mengakui Yerusalem sebagai ibukota Palestina, tetapi kita juga harus menolak Israel sebagai negara. Karena sejatinya Israel tak memiliki tanah dan negara," katanya. Ia menambahkan, akan terus mendukung kemerdekaan Palestina sampai kapanpun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement