Sabtu 16 Dec 2017 20:56 WIB

Sandiaga Akui Masih Ada Oknum Makam Fiktif

Rep: Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengakui, masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam proyek-proyek makam fiktif di Jakarta. Mereka menawarkan lahan pemakaman kepada warga DKI tanpa memiliki dasar hukum dan wewenang.

"Itu adalah oknum dan tidak memiliki legalitas dan legitimasi untuk menawarkan lahan pemakaman bagi warga," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/12) malam.

Menurut Sandiaga, pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta memiliki sekitar 50 pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di bidang pemakaman. Namun, di luar dari para petugas resmi ini, ada pula 250 warga yang tinggal di sekitar tempat pemakaman umum (TPU) dan mencari nafkah di sana. Tak menutup kemungkinan, di antara mereka ada oknum yang terlibat proyek makam fiktif.

"Kita tidak menutup kemungkinan bahwa ada oknum yang melakukan perdagangan lahan yang sebetulnya belum bisa diperjualbelikan," kata Sandiaga.

Sandiaga memastikan, akan ada tindakan tegas bagi oknum yang terlibat. Namun, dia tak menyebut hukuman seperti apa yang akan dilakukan. Ia meminta para warga agar waspada terhadap oknum-oknum tersebut.

"Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan sampai percaya dengan janji-janji dan kalau ada tambahan biaya yang luar biasa itu jangan dilayani," kata dia.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, kasus lahan pemakaman fiktif tekah ditemukan sejak 2016. Sejak saat itu, Pemprov DKI telah melakukan berbagai penindakan.

Sanksi yang diberikan sangat beragam tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan. Bagi petugas resmi yang terlibat, Pemprov bahkan menerapkan pemecatan dan pelaporan kepada pihak berwenang dengan pasal penipuan.

Langkah ini cukup menimbulkan efek jera. Meski masih ada, dia mengklaim, tingkat pelanggaran kini telah menurun drastis.

Sebagai langkah preventif, Dinas Kehutanan akan terus melakukan sosialisasi. "Sosialisasi kepasa masyarakat terutama yang dirugikan, yang merasa tertipu. Perlu hati-hati. Tidak ada kebijakan-kebijakan seperti itu di lapangan," kata Djafar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement