REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku heran kepada sejumlah pihak yang meributkan nama dirinya sudah tidak tercantum pada surat dakwaan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (Setnov). Ganjar meminta semua pihak menghormati proses hukum dengan baik.
"Dulu nama saya ada (dalam dakwaan terdakwa kasus korupsi E-KTP) ribut, sekarang tidak ada juga ribut," katanya di Semarang, Kamis (14/12).
Menurut Ganjar, hal itu tidak perlu diributkan karena jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dipastikan sudah mempertimbangkan seluruh bukti dan saksi dalam penanganan korupsi E-KTP.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebutkan bahwa jaksa KPK sudah mempertimbangkan alat bukti serta keterangan saksi yang ada sehingga sudah menjawab semuanya.
Bukti dimaksud, kata Ganjar, adalah keterangannya pada sidang-sidang E-KTP sebelumnya, dimana dirinya sudah memberikan keterangannya pada sidang dengan terdakwa-terdakwa kasus korupsi E-KTP. "Barangkali ada pertimbangan-pertimbangan ketika saya memberikan kesaksian pada sidang, kita sampaikan itu. Ternyata yang lebih muncul Ganjar diajak konspirasi tidak mau, Ganjar diajak ini gak mau karena saya hanya memberikan kesaksian yang saya tahu," ujarnya.
Kendati demikian, Ganjar mengajak seluruh pihak mengikuti dan menghormati proses hukum dengan baik. "Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR ya saya malu. 'Wong' saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," katanya.