REPUBLIKA.CO.ID, BATUBARA -- Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan di Batubara, Sumatra Utara. Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka itu.
Kanit Reserse Umum Satreskrim Polres Batubara Aiptu Erwansyah mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan pascabentrokan antarwarga desa Sei Buah Keras dan Aek Nauli, kecamatan Medang Deras tersebut. Bentrokan ini terjadi pada Senin (11/12) dinihari.
"Kami lakukan pemeriksaan tambahan, saksi, korban dan orang tua. Hasilnya, ada tambahan tersangka satu orang lagi," kata Erwansyah, Kamis (14/12).
Erwansyah mengklaim, saat ini, kondisi di kedua desa tersebut berangsur terkendali. Polisi pun masih berjaga di sana untuk mencegah hal yang tidak diinginkan kembali terjadi. Mediasi terus dilakukan antarkelompok warga.
"Situasi aman dan terkendali. Sudah kami galang kepala desa dan tokoh agama di kedua desa tersebut. Kami juga sudah berjaga dari personel Polsek setempat," ujar dia.
Akibat bentrokan ini, satu warga Sei Buah Keras bernama Adi Sastro Lumban Jaya tewas. Tiga rekan sekampungnya pun mengalami luka serius dan sudah dirujuk ke Medan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dari pemeriksaan, kericuhan antarwarga ini dipicu oleh salah satu kelompok warga yang tidak terima ditegur oleh kelompok lain beberapa hari sebelumnya.
Pihak keluarga Adi berharap, para pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. "Saya harap dihukumlah seberat beratnya, kalau tidak seumur hidup," kata ibu Adi, Dene Simanjuntak.