REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Proyek pembangunan tanggul raksasa senilai Rp 496 miliar di sepanjang Pantai Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, resmi dimulai. Hal ini menyusul ditandatanganinya kontrak kerja antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak kontraktor, di lokasi bencana banjir rob Desa Jeruksari Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, Kamis (14/12).
Kepala BBWS Ruhban Ruzziyatna, dalam kesempatan itu mengungkapkan paket pekerjaan pengendalian banjir dan rob di Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan selama multi years, atau tepatnya selama 720 hari kerja. ''Dengan penandatangnan kontrak pada hari ini, maka pekerjaan proyek pembangunan tanggul akan selasai pada 4 Desember 2019,'' jelasnya.
Ia menyebutkan, nilai kontrak pekerjaan pembuatan tanggul tersebut, secara keseluruhan menelan dana Rp 496 miliar. Sedangkan paket pekerjaannya meliputi normalisasi sungai, longstorage dan tanggul, parapet, pengadaan pompa, rumah pompa, dan colletor drain.
''Kami mohon masyarakat sekitar ikut mendukung dan membantu proses pekerjaan ini, karena tujuannya untuk mengatasi banjir rob yang kerap dialami warga. Kami juga berharap bila kelak pekerjaaan telah selesai, masyarakat ikut memelihara dan menjaga hasil pekerjaan tersebut,'' katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, dalam kesempatan itu mengatakan pekerjaan pengendalian banjir dan rob di Kabupaten Pekalongan akan dimulai dari Sungai Baru di Desa Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan dan akan berakhir di wilayah Keluarahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara. Panjang tanggul yang dibangun, diperkirakan mencapai enam kilometer.
Menurutnya, proyek pekerjaan pengendalian banjir dan rob di Kabupaten Pekalongan sebenarnya merupakan lanjutan dari proyek sebelumnya. Saat ini, tanggul penahan rob sudah dibangun sepanjang 850 meter di Desa Mulyorejo, sehingga cukup efektif meredam banjir rob di Desa Mulyorejo, Tegaldowo, dan Karangjompo.
''Kami harap dengan adanya pekerjaan pengendalian banjir dan rob di Kabupaten Pekalongan senilai Rp 496 miliar ini, maka pada 2019 mendatang, wilayah Kecamatan Tirto dan Wonokerto tidak lagi terjadi musibah banjir rob,'' jelasnya.