Kamis 14 Dec 2017 17:34 WIB

Pekerja PDJT Tuntut Kejelasan Status

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Budi Raharjo
Belasan pekerja Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor menyampaikan aspirasinya di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (14/12). Mereka menuntut kejelasan status pekerja dan upah yang belum dibayar selama setahun. 
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Belasan pekerja Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor menyampaikan aspirasinya di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (14/12). Mereka menuntut kejelasan status pekerja dan upah yang belum dibayar selama setahun. 

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Belasan karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor menyampaikan aspirasinya di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (14/12). Mereka meminta kejelasan status sebagai pekerja dan menagih upah yang sudah tidak dibayar selama setahun belakang.

Koordinator lapangan aksi, Sukanta Wijaya, menjelaskan, kembalinya beroperasi Trans Pakuan sejak tiga pekan lalu tidak lantas memberikan dampak positif kepada karyawan. "Dari 144 pekerja, hanya 10 pengemudi, lima ticketing dan lima manajemen yang dipekerjakan lagi," ujarnya saat ditemui Republika.co.id di sela demo.

Sementara itu, Sukanta menuturkan, 120-an orang belum mendapat penjelasan apakah masih berstatus pekerja atau sudah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka hanya menanti kabar baik di rumah sembari sesekali melakukan kerja sampingan untuk mendapat tambahan pemasukan.

Sebelumnya, Sukanta menjelaskan, pihak karyawan PDJT sudah sempat bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Dinas Perhubungan (Dishub). "Di situ, kami dibilang untuk meridhokan saja tanpa ada kejelasan lagi. Kami minta kejelasan, tapi diminta menunggu," ucap lelaki yang sudah bekerja selama 10 tahun di PDJT itu.

Dari 20 karyawan yang kembali dipekerjakan itu, Satuan Internal Pengawas PDJT, Tri Haryanto, menuturkan, juga belum ada kepastian sistem pembayaran. Sejauh ini, Tri menjelaskan, pekerja hanya menggunakan sistem bagi hasil. "Sebanyak 60 persen dari pendapatan Trans Pakuan per bulan dibayar sebagai setoran ke PDJT sementara sisanya untuk karyawan," ujarnya.

Saat ini, sebanyak empat moda Trans Pakuan dioperasikan untuk jalur Cidangiang-Bellanova. Untuk sistem aplusan atau pergantian pun sebenarnya belum jelas. Hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa ada keputusan tertulis secara resmi.

Pekerja PDJT, disampaikan Tri, sebenarnya menyadari bahwa permasalahan ini tidak dapat selesai dengan cepat oleh Pemkot Bogor. Setidaknya, beri penjelasan kepada kami tentang status dan upah kemarin-kemarin, tuturnya.

Setelah melakukan orasi selama sekira tiga sampai empat jam, karyawan PDJT berhasil bertemu dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Mereka melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung kurang dari setengah jam.

Pertemuan itu, ujar Tri, belum sampai pada titik terang. Wali Kota hanya berjanji, akan melakukan pertemuan lagi dengan perwakilan PDJT dan Dishub Kota Bogor pada Selasa (19/12). Kami akan membahasnya lagi, semoga sudah ada solusi setidaknya untuk memperjelas status, harapnya.

Terkait penyampaian aspirasi karyawan PDJT ini, Bima belum memberikan tanggapan. Usai melakukan pertemuan tertutup itu, ia berdiam di dalam ruangan, tidak memungkinkan media untuk meminta pandangannya.

Tapi, ditemui dalam acara lain, Bima menjelaskan, Pemkot Bogor akan segara melakukan mediasi dengan karyawan PDJT dan Dishub. Insya Allah, kami atur untuk mediasi, ujarnya usai ditemui acara Halaqoh Alim Ulama se-Kota Bogor di Hotel Ayuda, Bogor.

Untuk skema penanganan PDJT, Bima menuturkan, sebenarnya sudah ada. Yakni, dengan dicicil dari pendapatan armada Trans Pakuan yang sudah berjalan dari November.

Dari situ, Bima menjelaskan, perlahan gaji karyawan PDJT yang sudah ditunggak setahun akan kembali dibayar. "Memang harus perlahan, tidak bisa secara instan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement