Rabu 13 Dec 2017 16:01 WIB

Jelang Tahun Baru, Ribuan Miras di Tangerang Dimusnahkan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Endro Yuwanto
Pemusnahan miras.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemusnahan miras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, pasukan gabungan dari Satpol PP Pemerintah Kota Tangerang, Polres Metro Kota Tangerang, serta aparat TNI menggelar razia minuman keras (miras). Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, razia gabungan tersebut berhasil menjaring 9.573 botol miras.

"Tujuannya adalah untuk menjaga situasi dan kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar Harry saat ditemui Republika.co.id di halaman parkir Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (13/12).

Pemusnahan tersebut disaksikan unsur pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi dan pimpinan Kodim Letkol Inf Muhammad Imam Gogor.

Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam razia gabungan tersebut. Razia gabungan jelang akhir tahun, lanjut dia, tidak hanya soal razia miras, melainkan juga razia ketahanan pangan. "Mudah-mudahan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terjaga," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement