REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan satu dokter KPK dan tiga dokter spesialis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di persidanga Setya Novato. Kehadiran para dokter itu untuk memastikan kondisi kesehatan Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto dalam sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pantauan Republika.co.id, saat Ketua Majelis Hakim menanyakan identitas pribadi Novanto sebagai awal mula pembukaan sidang, Novanto tiba-tiba terlihat sakit dan tidak dapat diajak berkomunikasi. Akhirnya Majelis Hakim memanggil dokter KPK Johanes Hutabarat, dan tiga dokter spesialis IDI. Keempat dokter itu dipanggil untuk ditanyai perihal hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.
"Kami tadi juga dilaporkan KPK semua kondisi pagi bagus, semuanya bagus, denyut nadi, tekanan darah. Artinya kami juga, saya tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk hadir pada saat ini," ujar salah satu dokter di ruang persidangan.
Keempat dokter itu justru meragukan kondisi Novanto di ruang persidangan yang tiba-tiba menurun. Lantaran, pada pukul 08.00 WIB kondisinya masih sehat dan layak mengikuti persidangan. Hakim Yanto pun bertanya kepada dokter, apakah dimungkinkan secara medis, kondisi kesehatan seseorang berubah drastis hanya dalam waktu kurang dari lima jam.
Menjawab pertanyaan hakim, salah satu tim dokter menyatakan bahwa perubahan kondisi kesehatan Novanto cukup meragukan. "Kemampuan bicara ada di otak kiri, berarti kalau tidak dapat bicara, tidak bisa jalan. Semestinya tidak bisa jalan," terang dokter spesialis Neurologi RSPAD EM Yunir di ruang sidang.
Sampai saat ini persidangan belum dimulai, kuasa hukum Novanto meminta agar kliennya diperiksa kondisi kesehatannya. Majelis Hakim pun memberikan skors untuk pemeriksaan ulang kesehatan Novanto.