Selasa 12 Dec 2017 18:30 WIB

Kemendikbud Adukan Jawa Pos ke Dewan Pers, Ada Apa?

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Elba Damhuri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini melaporkan Jawa Pos ke Dewan Pers di Jakarta. Pengaduan terkait berita Jawa Pos yang dinilai merugikan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Laporan disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Ary Santoso serta diterima oleh Ketua Umum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Senin (11/12). Dalam tuntutannya, Kemendikbud meminta Jawa Pos mengoreksi berita dan menyampaian permintaaan maaf kepada Mendikbud.

Permintaan maaf itu selanjutnya dimuat selama lima hari berturut-turut di halaman dan posisi yang sama dengan berita yang keliru tersebut.

Inti permasalahannya terjadi pada pemberitaan edisi (4/12) berjudul "Kualitas Pendidikan di Indonesia Masuk Rangking Bawah" yang memuat kutipan dari Mendikbud Muhadjir Effendy. Kutipan itu "Saya Khawatir yang dijadikan sampel adalah siswa-siswa dari NTT semua," tuturnya. Mendikbud membantah telah menyatakan kata-kata seperti itu.

Sesuai dengan pengecekan rekaman, Mendikbud tidak pernah mengucapkan kutipan dimaksud. Kutipan itu, kata pihak Kemendikbud, berasal dari pihak Jawa Pos.

"Patut disesalkan kutipan tersebut, karena telah menimbulkan salah persepsi dan reaksi negatif yang tak perlu terjadi kepada Mendikbud," demikian isi laporan tuntutan Kemendikbud terhadap Jawa Pos ke Dewan Pers, Senin (11/12).

Kemendikbud meminta Jawa Pos mengakui bahwa upaya pihak Kemendikbud untuk menjelaskan berita dimaksud, tidak mendapat tanggapan dengan rasa hormat. Ini tercermin dari komentar dalam rubrik Mr Pecut, "Mendikbud tak bermaksud merendahkan NTT." Dijawab: "Diiyain aja, biar cepat selesai."

Untuk itu, Kemendikbud melalui Dewan Pers meminta Jawa Pos dengan sungguh-sungguh mengoreksi berita yang dimaksud dan meminta maaf kepada Mendikbud Muhadjir Effendy.

Terkait hal ini Ketua Ombudsman Jawa Pos Choirul Shodiq, mengaku masih menelusuri masalah tersebut. Choirul mengatakan, saat ini ia belum banyak mempelajari perihal Kemendikbud yang melaporkan Jawa Pos kepada Dewan Pers. Dikarenakan posisinya yang saat ini sedang tidak berada di kantor pusat Jawa Pos di Surabaya.

"Karena saya kebetulan posisinya lagi di luar pulau, sehingga saya belum banyak mempelajari masalah itu. Nanti akan saya investigasi dulu," katanya, Selasa (12/12).

Ia mengaku juga belum bertemu dengan Pemimpin Redaksi maupun wartawan yang menulis, terkait berita yang dinilai telah merugikan pihak Mendikbud tersebut. "Jadi saya akan kembali segera ke Surabaya untuk segera meminta penjelasan dari Pemred dan wartawannya," tambahnya.

Untuk itu, kata Choirul, setelah menelusuri lebih lanjut nantinya, ia berharap masalah tersebut segera terselesaikan. "Harapan saya setelah nanti menelusuri itu dan mencari tahu ke Dewan Pers, mudah-mudahan persoalan ini segera selesai dengan baiklah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement