Selasa 12 Dec 2017 06:10 WIB

Anies Minta SKPD Ikuti Arahan BPK untuk Kejar WTP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti semua arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapat penilaian baik dalam kinerja keuangan. Pemprov memang menargetkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun 2017.

"Target kita tinggi, kita berharap dengan pertemuan ini insya Allah bisa menjadi modal meningkatkan kinerja keuangan kita," kata dia di kantor BPK DKI, Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Anies menyampaikannya pada acara bertajuk pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II 2017. Pertemuan ini, kata dia, adalah pembuka untuk rapat yang akan digelar selama tiga hari ke depan antara BPK dan Pemprov DKI yang melibatkan semua SKPD. Dia meminta BPK untuk memberikan bimbingan dan arahan, sehingga kita bisa memperbaiki temuan BPK yang bisa mengganjal perolehan predikat WTP.

"Saya minta pada semuanya untuk ikuti arahan dari BPK, sehingga kita bisa memperbaiki hal-hal yang dalam temuan BPK masih dilihat sebagai hal yang belum tuntas," ujar dia.

Sandiaga Uno beberapa kali menyebut akan menyisir satu per satu aset yang dimiliki pemerintah provinsi. Penyisiran dilakukan untuk menertibkan aset agar terdokumentasi rapi dalam rangka pengejaran target laporan keuangan status WTP.

Prioritas yang akan dikerjakan di antaranya adalah terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras dan pembelian lahan di Cengkareng Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement