Senin 11 Dec 2017 16:13 WIB

Hasil Rapat Bamus, Aziz tak Dilantik Jadi Ketua DPR Hari Ini

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Aziz Syamsudin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aziz Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyepakati surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR dan penunjukkan Aziz Syamsudin sebagai pengganti hanya dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II pada Senin (11/12) hari ini. Rapat yang diikuti pimpinan DPR dan perwakilan seluruh fraksi tersebut tidak menindaklanjuti isi surat penunjukan Aziz dengan melantiknya sebagai pengganti Ketua DPR.

"Tidak, tidak (dilantik), hasilnya semua surat yang masuk akan dibacakan. Yang dibacakan nomornya dan perihalnya," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/12).

Robert mengatakan pergantian Ketua DPR dikembalikan pada proses di internal Partai Golkar sendiri. Karenanya, surat penunjukan Aziz tidak langsung dilaksanakan pada hari ini. "Surat Aziz tetap dibacakan, tapi tidak ada pelaksanaannya (pelantikan). Lihat mekanisme berikut. Nanti sesuai di Golkar dan fraksi sendiri," ujar Robert.

Ia mengaku, dalam kapasitasnya hanya menyampaikan surat Novanto sebagaimana tugas fraksi sebagai perpanjangan Partai Golkar. "Ketua fraksi saya bikin surat pengantar pada pimpinan DPR ada surat masuk. Itu tugas fraksi ya itu. Itu kan mekanismenya begitu tinggal kita salurkan saja. jadi ada surat masuk kita salurkan masa tidak ada ini, surat kan ke saya, saya laksanakan surat itu," ujarnya.

Diketahui surat penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR banyak ditolak oleh mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar di DPR. Bahkan, sebagian besar anggota Fraksi Golkar ramai-ramai sempat melakukan penggalangan tandatangan untuk menolak penunjukan Aziz sebagai pengganti Novanto. Penggalangan tandatangan itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/12).

"Ya betul (penggalaangan tandatangan menolak Aziz)," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad usai ikut penandatanganan.

Hingga saat ini jumlah anggota fraksi yang menolak sudah lebih dari setengah jumlah keseluruhan fraksi Golkar di DPR yakni 60-an orang dari 91 orang. "Sudah lebih dari setengah. Kita kan 91 orang. Ada yang berhalangan. Saya kira 60-an orang sudah," kata Fadel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement