Ahad 10 Dec 2017 18:32 WIB

Penataan PKL di Soreang Terkendala Lahan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Satpol PP Kabupaten Bandung mengaku kesulitan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan setiap Ahad di wilayah Soreang. Salah satu sebabnya, lahan yang akan disediakan terkendala dengan harga yang semakin tinggi.

Sebelumnya, para PKL yang berjualan Ahad berada di jalur Al-Fathu dan ruas jalan menuju Tol Soroja saat belum diresmikan dan dioperasikan. Rencana pemindahan ke lahan kosong di samping Komplek Gedong Budaya Sabilulungan belum terealisasi.

"Sebagian pedagang ada yang pindah berjualan ke Warung Lobak," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, Ahad (10/12). Kemudian datang sebagian lagi kepadanya perwakilan pedagang dan paguyuban yang meminta untuk berjualan dan pihaknya mengizinkan di ruas Tol Soroja yang belum dicor.

Menurutnya, lokasi yang akan digunakan berada di pertigaan Cincin, Desa Sekarwangi. Sementara itu, area milik Pemerintah Kabupaten Bandung sudah harus bersih dari PKL.

"Harga terus naik, kemarin ada pembicaraan dengan Disperkimtan yang berencana untuk membebaskan lahan," katanya.

Ia menuturkan, jumlah pedagang yang akan berjualan terus disaring sehingga tidak ada pedagang dari luar Kab Bandung yang berjualan di sana. Di mana dari jumlah awal 1.800 disaring menjadi 800 kemudian menjadi 400 pedagang yang berasal dari lima kecamatan terdekat.

Keberadaan PKL, kata Usman, salah satu aspek penting dalam perekonomian rakyat. Sehingga usulan yang lahir dari mereka harus ditampung oleh pemerintah daerah dengan syarat yang harus dipenuhi. Kendati begitu, ada syarat yang harus dipenuhi para pedagang tersebut.

Usman mengatakan tiap pelaksanaan pasar minggu selalu mengatur lalu lintas dibantu aparat Polres Bandung. Dirinya berharap proses pembebasan lahan berjalan bersamaan dengan proses pengecoran akses Tol Soroja di pertigaan Cingcin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement