Sabtu 09 Dec 2017 22:40 WIB

BW: Penegakan Hukum di Indonesia Mengkhawatirkan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengemukakan saat ini penegakan hukum di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Kondisi tersebut merupakan bentuk peniadaan kesejahteraan sosial dan keadilan.

"Ada hal-hal mengkhawatirkan yang berhubungan dengan penegakan hukum di Indonesia, di antaranya distribusi kekuasaan yang terfragmentasi, pembajakan ruang publik dan media massa serta perampokan sumber daya alam," kata Bambang Widjojanto saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional "Refleksi 3 Tahun Penegakan Hukum Era Pemerintahan Jokowi-JK" di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/12).

Menurut dia, kondisi yang tercermin seperti sekarang ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat, bahkan sudah mengabaikan tingkat kesejahteraan sosial. Orde Reformasi, dia menerangkan, merupakan antitesa dari Orde Baru, namun yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah Orde Reformasi ini hanya sekadar orde baru yang memiliki KPK.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UMM Moh Najih mengkritisi program Nawa Cita yang sudah dijanjikan pasangan Jokowi-JK saat kampanye Pemilihan Presiden 2014. Menurutnya, ada beberapa poin terkait penegakkan hukum pada masa Jokowi-Jk yang cukup mengkhawatirkan. 

Selain itu, dia menilai, pembentukan Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) juga kurang efektif. "Satgas Saber Pungli, melakukan beberapa kegiatan pengawasan yang berlebihan, khususnya di tingkat desa, sehingga perangkat desa dalam penggunaan dana desa tidak maksimal," ujarnya.

Senada dengan Najih, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Tata Wijayanta juga membahas tentang Nawa Cita Jokowi - JK, namun lebih fokus dalam hal penegakan hukum perdata.

"Ada beberapa yang harus dibenahi dalam penegakan hukum saat ini, antara lain sisi penegakan hukum, kesadaran hukum masyarakat, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungnya hukum serta lemahnya penerapan berbagai peraturan," ujarnya.

Konferensi Nasional Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UMM itu bertajuk "2nd National Conference Post Graduate Students of Law 2017" dengan tema "Refleksi 3 Tahun Penegakan Hukum Era Pemerintahan Jokowi-JK" tersebut sebagai rangkaian memeperingarti Hari Antikorupsi Internasional 2017.

Konferensi tersebut juga dihadiri beberapa perwakilan universitas, yakni dari Universitas Negeri Malang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Sahid Jakarta dan Uniersitas Muhammadiyah Sumatra Barat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement