Kamis 07 Dec 2017 20:44 WIB

PSI Dukung Presiden Sikapi Keputusan Trump Soal Palestina

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel menuai kritik dan protes dari berbagai pihak. Kecaman juga datang dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Terkait hal ini, PSI mendukung langkah presiden RI yang memprotes keputusan sepihak AS tersebut. "Tindakan AS tersebut dapat merusak proses perdamaian Palestina-Israel yang selama ini terus diupayakan," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Kamis (7/12).

Seperti diyakini banyak pihak, kata Raja Juli, status Yerusalem adalah masalah yang menyangkut seluruh masyarakat internasional. "Status Yerusalem selayaknya ditentukan oleh bangsa Israel dan Palestina dalam perundingan di bawah naungan PBB," kata dia.

Menurut Raja Juli, Yerusalem adalah kota khusus, karena sakral bagi kaum Yahudi, Kristen, dan Muslim. "Menempatkan kota itu sebagai pangkal problem baru sungguh tidak bijaksana," ujarnya.

Raja Juli menambahkan, keputusan sepihak jelas menunjukkan tidak sensitifnya pihak AS dalam masalah Israel-Palestina. "Setiap langkah seharusnya diambil dengan cermat dengan memperhitungkan semua aspek," kata Raza Juli.

PSI yakin kedewasaan politik diperlukan demi menjaga lilin perdamaian tetap menyala di sana. Menurut Raja Juli, komunikasi dan sikap saling respek, bukan keputusan sepihak, sangat dibutuhkan.

"Salah satu bentuk komunikasi itu adalah sidang khusus OKI dan PBB, seperti disarankan Presiden Jokowi, untuk membahas persoalan krusial ini," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement