REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil ke Dewan Etik MK terkait dugaan lobi politik dengan DPR RI. Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua MK Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan dari Dewan Etik MK.
Mahfud mempersilakan Majelis KehormatanHakim Konstitusi untuk menyelidiki laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, jika hanya sekedar bertemu antara Ketua MK dengan anggota DPR maka hal itu tidak apa- apa.
"Kalau cuma ketemu sih nggak apa-apa, kan ketemu mengatur jadwal. Tapi kalau benar ada pembicaraan bahwa permohonan pengawai KPK tentang Pansus Angket itu lalu mau ditolak oleh MK sehingga KPK harus diperiksa oleh DPR, itu tragedi bagi Indonesia masa depan," tegasnya.
Mahfud melanjutkan, putusan pengadilan bisa ditukar dengan politik transaksional seperti itu. Namun ia berharap, hal tersebut tidak terjadi. Ia juga menambahkan, tudingan itu sejauh ini masih berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan Desmon dan Asrul Anwar sumbernya. Untuk itu,pemeriksaan yang dilakukan majelis kehormatan konstitusi sebatas hal itu saja.
"Kalau itu benar, dunia pengadilan ke depan memang bahaya. Tetapi saya belum yakin Pak Arief Hidayat melakukan itu," katanya.
Mahfud juga mengaku, saat dirinyamenjadi Ketua MK selama lima tahun, tidak mau bertemu dengan ketua partaipolitik. Bahkan lembaga Negara atau bertemu Presiden sekalipun, kecuali ramai- ramaiatau pada acara kenegaraan.
"Contohnya dulu ada Obama, ya saya datang, ketemu Presiden, ketemu ketua partai, tapi ngomong diruang tertutup atau ruang terbatas dengan ketua partai, selama lima tahun itu tidakpernah saya lakukan," ujarnya.