REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lentera Anak Indonesia menyatakan rokok adalah produk berbahaya dan tidak normal namun anak-anak masih terpapar iklan, promosi, sponsor (IPS) produk ini. Ketua Yayasan Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari mengatakan, pihaknya melakukan monitoring di 10 kota diantaranya Semarang dan Banjarmasin terkait IPS produk berbahan baku daun tembakau ini.
"Hasil dari survei 10 kota/kabupaten ini yaitu bisa dipastikan anak-anak terpapar sponsor rokok,"katanya saat seminar Pelarangan Iklan Rokok untuk Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa, di Jakarta, Rabu (6/12).
Ia menyebutkan perusahaan-perusahaan rokok ini banyak yang membayar warung-warung termasuk dekat sekolah supaya banner produknya bisa diletakkan di tempat itu. Kemudian, kata dia, anak-anak paling banyak terpapar iklan rokok saat di jalan.
Akibatnya, kata dia, anak-anak bisa mencoba. Apalagi, harganya yang hanya Rp 600 hingga Rp 1.000 per batang relatif terjangkau. "Harga rokok itu kan terjangkau untuk uang saku anak," ujarnya.
Perusahaan juga memilih mencantumkan harga rokok di promosinya. Sementara tema rokok, kata dia, yaitu 74,6 persen naik mobil.
Rokok, kata dia, juga dikesankan seolah-olah produk baik dan bukan tidak berbahaya. Ini terbukti dengan produk berbahan tembakau yang dijual di dekat makanan dan minuman. "Padahal berdasarkan Undang-Undang rokok itu sama dengan alkohol jadi harus diawasi. Rokok itu berbahaya dan tidak normal," katanya.