Rabu 06 Dec 2017 18:51 WIB

IMM DIY Dorong Perbanyak Fasilitas Publik Ramah Difabel

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Perwakilan IMM DIY beraudiensi dengan Wagub DIY Paku Alam X.
Foto: Neni Ridarineni.
Perwakilan IMM DIY beraudiensi dengan Wagub DIY Paku Alam X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPD Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) DIY akan menyelenggarakan pelatihan advokasi  kebijakan publik untuk kader IMM. Setelah pelatihan, mereka diharapkan berperan sebagai komunitas yang terorganisir untuk berbicara tentang ruang publik.

‘’Pelatihan advokasi kebijakan publik yang akan dilaksanakan pada 15 Desember merupakan yang pertama kali. Pelatihan ini diharapkan akan diselenggarakan secara rutin minimal sekali dalam  setiap periode kepengurusan DPD IMM DIY,’’ kata Ketua Umum DPD IMM DIY, Ari Susanto, pada Republika, usai beraudiensi dengan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (6/12).

Menurutnya, IMM sebagai komunitas yang peduli hak-hak kebijakan publik. ‘’Sekiranya ruang publik belum ada akses disabilitas, kami mendorong untuk ada, dan ketika itu tidak berpihak untuk masyarakat umum, maka kita coba untuk me-review yang disampaikan ke DPRD,’’ kata Ari yang menjadi Ketua Umum DPD IMM DIY periode 2017-2019.

Jadi, lanjutnya, peran DPD IMM DIY antara lain melihat kebijakan publik di DIY sudah pas atau belum. Misalnya fasilitas umum apakah sudah ramah difabel, sekolah sudah ramah anak atau belum, kantor-kantor sudah menyediakan ruang untuk menyusui atau belum, di ruang publik yang tidak diperboleh untuk merokok sudah menyediakan fasilitas merokok atau belum, dan sebagainya.

Ia mengungkapkan belum semua wilayah DIY menyediakan fasilitas publik yang ramah difabel. Salah satu kawasan yang sudah menyediakan ruang publik yang ramah difabel misalnya di trotoar  sepanjang Jalan Malioboro.

Dikatakan Ari, perda yang terkait dengan ramah difabel dari provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota sudah ada, tetapi realisasinya perlu proses, seperti halnya di kampus-kampus.

Begitu pula pada fasilitas publik milik Muhammadiyah yang dibangun baru sudah ramah difabel, tetapi yang gedung lama belum.

‘’Karena itu untuk fasilitas publik di kalangan Muhammadiyah, IMM menyuarakan supaya ramah difabel, dan di pemerintahan, IMM mendorong agar meningkatkan fasilitas publik yang ramah difabel,’’ ujar Ari yang juga mahasiswa Pasca Sarjana UII ini.

Bersama jajaran Majelis Pemberdayaan Masyarakat Muhammadiyah, pihaknya pernah melakukan survei apakah di rumah sakit, kantor-kantor pemerintah, maupun sekolah sudah memiliki akses disabilitas atau belum.

"Hasilnya, sekitar 60-70 persen sudah ada akses disabilitas, tetapi perlu ditingkatkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement