Rabu 06 Dec 2017 17:31 WIB

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

"Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu," ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang 'ketok palu' dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. "Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa," ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement